Selamat
Tahun Baru, Happy New Year all…
Apa
aja yang udah kalian rencanakan di tahun 2014 ini? Semoga semuanya berjalan
baik sesuai dengan harapan teman – teman. Tahun 2014 merupakan tahun yang warna
warni, jika didunia olahraga sibuk persiapan piala dunia, dipolitik disibukkan dengan pemilu baik pemilihan Presiden,
DPR, maupun pemilihan Dekan (haha ini sih khusus untuk pemilihan di FKM yaa) lain
halnya dengan dunia kesehatan yang seluruh elemennya sedang disibukkan oleh
BPJS. BPJS???? Yaa…mulai tanggal 1 januari 2014 ini, Indonesia sudah memasuki ke era
BPJS Kesehatan. Nah lho, makanan apa itu? pasti kalian bertanya – tanya kan?
hehe
Sebagai
mahasiswa Kesehatan Masyarakat rasanya tak afdol memang jika tidak membahas si
BPJS yang akhir – akhir ini banyak diperbincangkan. Perlu diketahui BPJS merupakan
singkatan dari Badan Penyelengga Jaminan Sosial yaitu suatu badan hukum publik
yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS merupakan
transformasi dari PT. Askes maupun PT. Jamsostek yang terdiri dari BPJS Kesehatan
dan BPJS Ketengakerjaan. Jadi dengan berlakunya BPJS terutama BPJS Kesehatan ini,
semua badan asuransi yang menjamin kesehatan masyarakat seperti Askes, Jamkesmas,
Jampersal, Jamsostek akan melebur menjadi satu dengan harapan agar dapat
memudahkan dalam hal pendaftaran, pembayaran, pengaduan, maupun klaim.
Dengan
kata lain, BPJS Kesehatan merupakan suatu badan asuransi kesehatan yang
diselenggarakan pemerintah untuk seluruh warga Negara Indonesia. Hal ini
berarti seluruh masyarakat wajib menjadi peserta dari BPJS sekalipun masyarakat
tersebut telah memiliki asuransi kesehatan dipihak lain/swasta. Ini merupakan
hal baru bagi Indonesia dimana di negara ini, asuransi masih belum dianggap
sebagai sesuatu yang penting bagi warganya, utama golongan menengah ke bawah. Terbukti
berdasarkan survey, kurang dari dua per sepuluh orang saja yang memiliki polis
asuransi jiwa. Hal ini berbeda dengan di Negara maju seperti di Amerika
Serikat, Jepang dan Singapura dimana setiap orang setidak-tidaknya memiliki 1
polis asuransi jiwa atau lebih, sedangkan di Malaysia 4 dari 10 orang memiliki
polis asuransi. Di Negara maju, kepemilikan asuransi menjadi sangat populer dan
menjadi gaya hidup baru masyarakat modern yang sadar risiko.
Adanya BPJS tidak berarti biaya kesehatan di Indonesia menjadi
gratis. Sama halnya dengan asuransi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Terdapat
syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menikmati layanan BPJS kesehatan ini,
yakni peserta BPJS wajib membayar premi yang dibayar melalui iuran bulanan yang
dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Besarnya pembayaran premi tergantung dari kelas yang di ambil, namun jumlahnya berkisar 30.000 - 50.000
Rupiah per bulan. Biaya ini cukup murah untuk golongan menengah ke atas, namun
bagaimana iuran yang diberlakukan untuk golongan bawah yang
penghasilannya belum tentu mencukupi kebutuhan pangan sehari – hari?? Nah disini
pemerintah menjamin adanya penerima bantuan iuran bagi masyarakat cacat dan
tidak mampu, sehingga nantinya biaya iuran bulanan akan ditanggung oleh pemerintah. Oia hampir
aja lupa, terdapat ketentuan dimana dalam satu keluarga diberikan maksimal tanggungan sebanyak 5 orang
termasuk suami, istri serta anak yang belum menikah, belum bekerja/berpenghasilan dan belum berusia
kurang dari 25 tahun yang masih menempuh pendidikan formal. Jika anggota
keluarga yang ditanggung lebih dari 5, maka peserta diwajibkan untuk membayar
iuran tambahan.
Ya kurang lebih informasi mengenai BPJS Kesehatan dari seorang Mahasiswa
Kesehatan Masyarakat, terlepas dari pro maupun kontra plus maupun minus tentang
program ini, harapannya semoga bisa menjadikan Indonesia terutama dari segi kesehatan bisa
lebih baik lagi, salam sehat!!!
**diambil dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar