happy moments, happy times, happy memories

BPJS Kesehatan: Asuransi untuk Masyarakat Indonesia


Selamat Tahun Baru, Happy New Year all…
Apa aja yang udah kalian rencanakan di tahun 2014 ini? Semoga semuanya berjalan baik sesuai dengan harapan teman – teman. Tahun 2014 merupakan tahun yang warna warni, jika didunia olahraga sibuk persiapan piala dunia, dipolitik disibukkan dengan pemilu baik pemilihan Presiden, DPR, maupun pemilihan Dekan (haha ini sih khusus untuk pemilihan di FKM yaa) lain halnya dengan dunia kesehatan yang seluruh elemennya sedang disibukkan oleh BPJS. BPJS???? Yaa…mulai tanggal 1 januari 2014 ini, Indonesia sudah memasuki ke era BPJS Kesehatan. Nah lho, makanan apa itu? pasti kalian bertanya – tanya kan? hehe

Sebagai mahasiswa Kesehatan Masyarakat rasanya tak afdol memang jika tidak membahas si BPJS yang akhir – akhir ini banyak diperbincangkan. Perlu diketahui BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelengga Jaminan Sosial yaitu suatu badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS merupakan transformasi dari PT. Askes maupun PT. Jamsostek yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan. Jadi dengan berlakunya BPJS terutama BPJS Kesehatan ini, semua badan asuransi yang menjamin kesehatan masyarakat seperti Askes, Jamkesmas, Jampersal, Jamsostek akan melebur menjadi satu dengan harapan agar dapat memudahkan dalam hal pendaftaran, pembayaran, pengaduan, maupun klaim.

Dengan kata lain, BPJS Kesehatan merupakan suatu badan asuransi kesehatan yang diselenggarakan pemerintah untuk seluruh warga Negara Indonesia. Hal ini berarti seluruh masyarakat wajib menjadi peserta dari BPJS sekalipun masyarakat tersebut telah memiliki asuransi kesehatan dipihak lain/swasta. Ini merupakan hal baru bagi Indonesia dimana di negara ini, asuransi masih belum dianggap sebagai sesuatu yang penting bagi warganya, utama golongan menengah ke bawah. Terbukti berdasarkan survey, kurang dari dua per sepuluh orang saja yang memiliki polis asuransi jiwa. Hal ini berbeda dengan di Negara maju seperti di Amerika Serikat, Jepang dan Singapura dimana setiap orang setidak-tidaknya memiliki 1 polis asuransi jiwa atau lebih, sedangkan di Malaysia 4 dari 10 orang memiliki polis asuransi. Di Negara maju, kepemilikan asuransi menjadi sangat populer dan menjadi gaya hidup baru masyarakat modern yang sadar risiko.

Adanya BPJS tidak berarti biaya kesehatan di Indonesia menjadi gratis. Sama halnya dengan asuransi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menikmati layanan BPJS kesehatan ini, yakni peserta BPJS wajib membayar premi yang dibayar melalui iuran bulanan yang dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Besarnya pembayaran premi tergantung dari kelas yang di ambil, namun jumlahnya berkisar 30.000 - 50.000 Rupiah per bulan. Biaya ini cukup murah untuk golongan menengah ke atas, namun bagaimana iuran yang diberlakukan untuk golongan bawah yang penghasilannya belum tentu mencukupi kebutuhan pangan sehari – hari?? Nah disini pemerintah menjamin adanya penerima bantuan iuran bagi masyarakat cacat dan tidak mampu, sehingga nantinya biaya iuran bulanan akan ditanggung oleh pemerintah. Oia hampir aja lupa, terdapat ketentuan dimana dalam satu keluarga diberikan maksimal tanggungan sebanyak 5 orang termasuk suami, istri serta anak yang belum menikah, belum bekerja/berpenghasilan dan belum berusia kurang dari 25 tahun yang masih menempuh pendidikan formal. Jika anggota keluarga yang ditanggung lebih dari 5, maka peserta diwajibkan untuk membayar iuran tambahan.

Ya kurang lebih informasi mengenai BPJS Kesehatan dari seorang Mahasiswa Kesehatan Masyarakat, terlepas dari pro maupun kontra plus maupun minus tentang program ini, harapannya semoga bisa menjadikan Indonesia terutama dari segi kesehatan bisa lebih baik lagi, salam sehat!!!


**diambil dari berbagai sumber
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar