Infeksi
nosokomial mungkin masih terdengar asing ditelinga masyarakat Indonesia pada
umumnya. Namun pernahkah kalian semua mengunjungi rumah sakit? Aku yakin kalian
semua pasti pernah berkunjung ke rumah sakit baik sebagai pasien maupun hanya
sekedar mengunjungi saudara yang sedang sakit. Lalu apakah infeksi nosokomial
itu? dan apa hubungannya dengan rumah sakit?
Menurut Depkes RI, Infeksi Nosokomial merupakan infeksi yang biasanya terjadi di rumah
sakit. Infeksi ini terjadi 3 x 24 jam setelah dirawat di RS atau infeksi pada
lokasi yang sama tetapi disebabkan oleh mikroorganisme berbeda dengan
mikroorganisme saat masuk. Contoh kasus yang sering kita lihat ialah kejadian
dimana orang sakit justru mengalami peningkatan morbiditas atau kesakitan
setelah masuk RS.
Menurut
penelitian infeksi ini dapat menularkan pada 1 dari 10 pasien yang masuk ke RS,
dimana prevalensi kejadian tertinggi terjadi di ruang ICU (Intensive Care
Units). Salah satu bakteri yang sering dijumpai di ICU ini ialah
Methicillin-resistant S. aureus (MRSA) yang menyebabkan lebih
dari 60% infeksi nosokomial di ICU. Dewan Penasehat Aliansi Dunia
untuk Keselamatan Pasien, juga menyatakan bahwa infeksi nosokomial menyebabkan 1,5
juta kematian setiap hari di seluruh dunia. Studi yang dilakukan WHO di 55
rumah sakit di 14 negara di seluruh dunia juga menunjukkan bahwa 8,7 persen
pasien rumah sakit menderita infeksi selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara di negara berkembang, diperkirakan lebih dari 40 persen pasien di
rumah sakit terserang infeksi nosokomial. Oleh karena itu, infeksi ini tidak
bisa dianggap enteng dan perlu penanganan yang lebih serius oleh semua pihak
khususnya pada rumah sakit sebagai tempat penularannya.
Penyakit
infeksi nosokomial dapat ditularkan kepada pasien melalui beberapa sumber
infeksi yang memungkinkan, antara lain:
- Faktor Petugas - Perawat, Dokter, Bidan, Analis Kesehatan, maupun tenaga kesehatan lainnya yang melakukan kontak langsung dengan pasien dapat menularkan penyakit infeksi kepada pasien. Juga petugas yang tidak kontak langsung dengan pasien juga berperan penting dalam terjadinya infeksi nosokomial.
- Faktor Alat - Proses sterilisasi dan kebersihan alat berperan penting dalam pencegahan infeksi nosokomial. Peran ini terutama dikendalikan oleh sebuah Central Sterilisation System Department pada suatu pelayanan kesehatan. Monitoring dan pengendalian misalnya dapat dilakukan dengan pemeriksaan angka kuman secara berkala pada peralatan yang digunakan.
- Faktor Pasien - Pasien dengan penyakit yang mudah menular besar sekali kemungkinannya untuk dapat menimbulkan infeksi nosokomial, sehingga diperlukan isolasi untuk pencegahan maupun perlindungan.
Infeksi
nosokomial dapat menyebabkan pasien dirawat lebih lama sehingga mengeluarkan
uang lebih banyak, pihak rumah sakit pun akan lebih besar mengeluarkan biaya
untuk pelayanan dan tidak jarang berakibat pada kematian pasien. Oleh karena
itu, diperlukan pencegahan dalam mengatasi infeksi ini. Kunci pencegahan
infeksi pada fasilitas pelayanan kesehatan adalah mengikuti prinsip
pemeliharaan hygene yang baik, kebersihan dan kesterilan dengan lima standar
penerapan yaitu:
- Mencuci tangan untuk menghindari infeksi silang. Mencuci tangan merupakan metode yang paling efektif untuk mencegah infeksi nosokomial, efektif mengurangi perpindahan mikroorganisme karena bersentuhan
- Menggunakan alat pelindung diri untuk menghindari kontak dengan darah atau cairan tubuh lain. Alat pelindung diri meliputi: pakaian khusus (apron), masker, sarung tangan, topi, pelindung mata dan hidung yang digunakan di rumah sakit dan bertujuan untuk mencegah penularan berbagai jenis mikroorganisme dari pasien ke tenaga kesehatan atau sebaliknya, misalnya melaui sel darah, cairan tubuh, terhirup, tertelan dan lain-lain.
- Manajemen alat tajam secara benar untuk menghindari resiko penularan penyakit melalui benda-benda tajam yang tercemar oleh produk darah pasien. Terakit dengan hal ini, tempat sampah khusus untuk alat tajam harus disediakan agar tidak menimbulkan injuri pada tenaga kesehatan maupun pasien.
- Melakukan dekontaminasi, pencucian dan sterilisasi instrumen dengan prinsip yang benar. Tindakan ini merupakan tiga proses untuk mengurangi resiko tranmisi infeksi dari instrumen dan alat lain pada klien dan tenaga kesehatan
- Menjaga sanitasi lingkungan secara benar. Sebagaiman diketahui aktivitas pelayanan kesehatan akan menghasilkan sampah rumah tangga, sampah medis dan sampah berbahaya, yang memerlukan manajemen yang baik untuk menjaga keamanan tenaga rumah sakit, pasien, pengunjung dan masyarakat.
***Dari
berbagai referensi: Depkes RI (www.depkes.go.id), Oxford Jurnals
(www.ceaccp.oxfordjournals.org), dan Indonesian-publichealth.com. Tentang MRSA
akan aku jelaskan lebih detailnya lain waktu yaa, salam sehat !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar